| | Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga dapat membantu calon mahasiswa, dikarenakan selain dibantu dng subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat mengangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi 45 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan sesuai UU-RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial / ekonomi.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dalam rangka memenuhi amanat Konstitusi 45 NKRI pd Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS tersebut Universitas Mitra Bangsa menyelenggarakan Regular Program (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni mendatangkan peluang terhadap masyarakat tamatan/lulusan SLTA, D3/Poltek, D1, D2, S1 (Sarjana) / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial / ekonomi, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana atau D3 / Diploma Tiga atau S2 (Pascasarjana) pada jurusan yg disenangi, secara pantas dan berkualitas disesuaikan dng keunggulan Universitas Mitra Bangsa. . . . . ➡ lihat semuanya |
Rektor : Sri Wahyuningsih, S.E., M.M.Berdiri Sejak 1993 search dng GooglePenerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER Universitas Mitra Bangsa - 33 th AKREDITASI B  Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Regular Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S1 (Sarjana) atau pindah program studi. 2. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, dsb melanjutkan ke Program D3 / Diploma Tiga atau pindah program studi. 3. Diperuntukkan ke semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Manajemen (MM, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan daya tampung telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depan langsung dibuka.
| ❏ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ❏ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❏ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mitra Bangsa (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan
|
|
| | | | |
| |